Cara Registrasi Kartu Axis Tanpa Ribet Bagi Pengguna Baru

Registrasi kartu saat ini menjadi kewajiban bagi siapa saja yang akan menggunakan kartu perdana baru, termasuk kartu Axis. Dengan cara registrasi kartu Axis ini, data yang diinput oleh calon pengguna akan dicocokkan dengan data milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dilakukannya registrasi ini tentu tak lain juga demi kenyamanan dan keamanan pengguna jasa telekomunikasi. Karena merupakan suatu kewajiban, maka jika registrasi tidak dilakukan terdapat sanksi yang akan diberikan. Untuk lebih jelasnya simak ulasan di bawah ini.

Pentingnya Melakukan Registrasi Kartu Perdana

Pentingnya Melakukan Registrasi Kartu Perdana
Pentingnya Melakukan Registrasi Kartu Perdana

Mungkin Anda bertanya-tanya mengapa harus melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum memakai kartu perdana baru. Nah artikel ini akan menjawab pertanyaan tersebut sebelum membahas cara mengaktifkan kartu Axis lebih jauh lagi. Pentingnya registrasi kartu perdana baru yaitu:

  • Memberikan perlindungan kepada pengguna layanan telekomunikasi dari tindak kejahatan penipuan, terorisme, informasi yang bersifat spamming, kejahatan siber, dan aksi lain oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
  • Memberikan kenyamanan kepada masyarakat selaku pelanggan dalam menggunakan jasa layanan telekomunikasi.
  • Memberikan kemudahan kepada pelanggan layanan telekomunikasi seperti transaksi online dan non tunai.
  • Memberikan kemudahan untuk mengakses data jika pelanggan ingin menggunakannya untuk kepentingan penyaluran dana, keuangan inklusif, bantuan pemerintah, dan lain sebagainya.

Cara Registrasi Kartu Axis

Sebelum melakukan proses pendaftaran kartu Axis, sebaiknya Anda menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Sebab Anda harus menginputkan data berupa Nomor Identitas (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga sesuai dengan data yang terdaftar di Disdukcapil.

Terdapat dua cara yang dapat Anda lakukan untuk mengaktifkan kartu Axis yaitu dengan menggunakan notifikasi yang muncul saat kartu Axis pertama kali dipasang pada ponsel dan SMS ke 4444. Berikut adalah langkah-langkahnya secara lengkap.

Baca Juga: Cara Memasukkan Kode Voucher XL dan Mengaktifkannya

1. Cara daftar Kartu Axis melalui notifikasi

Cara daftar Kartu Axis melalui notifikasi
Cara daftar Kartu Axis melalui notifikasi
  • Matikan ponsel Anda kemudian masukkan SIM Card Axis.
  • Selanjutnya nyalakan ponsel dan tunggu hingga muncul notifikasi sesaat setelah ponsel dalam keadaan on.
  • Notifikasi yang muncul berupa Kartu Anda akan aktif setelah melakukan registrasi, lalu klik OK.
  • Isikan Nomor Identitas Anda (NIK) sesuai dengan yang tertera di Kartu Pengenal bisa KTP, Kartu Keluarga (KK), atau SIM.
  • Selanjutnya Anda akan diminta mengisi Nomor Kartu Keluarga, isilah sesuai dengan KK yang Anda miliki.
  • Proses registrasi telah selesai dan kartu Axis bisa digunakan.

2. Cara mengaktifkan kartu Axis dengan SMS

Cara mengaktifkan kartu Axis dengan SMS
Cara mengaktifkan kartu Axis dengan SMS

Jika proses registrasi melalui notifikasi gagal dilakukan, Anda dapat mengaktifkan kartu Axis dengan cara yang kedua yaitu SMS. Jika ingin menggunakan cara ini, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka fitur SMS pada ponsel yang terpasang kartu Axis baru.
  • Kemudian buatlah sebuah pesan baru dengan nomor tujuan 4444.
  • Ketikkan pesan dengan format DAFTAR#NIK#NOMOR KARTU KELUARGA.
  • Apabila sudah terkirim, tunggu hingga Anda memperoleh balasan dari 4444 yang menginformasikan bahwa kartu berhasil didaftarkan.
  • Namun jika SMS balasan berisi Maaf saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses, maka ulangi proses pendaftaran kartu dengan cara yang sama setelah beberapa saat.
  • Dan jika SMS balasan berisi Maaf data No Kartu Keluarga yang Anda masukkan salah, silakan periksa kembali nomor Kartu Keluarga yang Anda kirimkan sebelumnya. Anda dapat mengulangi proses registrasi dengan No KK yang benar.

Bagaimana jika seorang WNA akan melakukan registrasi kartu Axis? Jawabannya adalah WNA dapat melakukan registrasi dengan cara mengunjungi gerai Axis secara langsung atau gerai mitra Axis.

Adapun dokumen yang harus dibawa yaitu kartu identitas diri dapat berupa paspor, Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP), atau Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS). Jika sudah berada di gerai Axis, sampaikan kepada petugas gerai bahwa Anda ingin melakukan registrasi kartu.

Selanjutnya petugas akan meminta data-data yang diperlukan yaitu nama, kewarganegaraan, nomor paspor/KITAP/KITAS, juga tempat dan tanggal lahir pelanggan.

Cara Unregistrasi Kartu Axis

Satu nomor identitas yang dimiliki setiap orang diberikan kesempatan untuk melakukan registrasi sebanyak 3 kali saja. Maka dari itu, jika Anda ingin mendaftarkan nomor yang keempat besar kemungkinan registrasi atau pendaftaran ditolak.

Agar dapat melakukan pendaftaran baru, Anda diharuskan menonaktifkan salah satu kartu dari tiga kartu yang telah terdaftar. Cara menonaktifkan ini sering disebut dengan unreg oleh masyarakat. Dan untuk Axis sendiri, unreg bisa dilakukan melalui SMS dan kode USSD dengan cara sebagai berikut:

1. Melalui SMS

melalui sms
melalui sms
  • Bukalah menu Pesan atau Chat yang ada di ponsel Anda.
  • Buatlah pesan baru dengan format UNREG#nomor yang akan dinonaktifkan.
  • Kemudian kirim pesan tersebut ke 4444.
  • Proses unreg telah selesai dan Anda akan memperoleh SMS balasan yang menginformasikan bahwa nomor berhasil dinonaktifkan.

2. Melalui Kode USSD

Melalui Kode USSD
Melalui Kode USSD
  • Pertama kartu Axis yang akan dinonaktifkan harus dalam keadaan terpasang pada ponsel.
  • Setelahnya posisikan ponsel dalam keadaan ON.
  • Buka menu Telepon lalu ketikkan kode USSD *123*4444#.
  • Lakukan panggilan ke kode tersebut menggunakan nomor Axis yang hendak dinonaktifkan.
  • Pada menu yang ditampilkan silakan pilih Unreg.

Apabila Anda tidak ingin melakukan unreg pada salah satu nomor, maka alternatif lain yang bisa Anda pilih adalah dengan cara registrasi kartu Axis melalui gerai Axis. Langsung saja datang ke gerai Axis terdekat dan sampaikan maksud Anda pada pegawai yang bertugas.

Dampak Jika Tidak Melakukan Registrasi

Dampak Jika Tidak Melakukan Registrasi
Dampak Jika Tidak Melakukan Registrasi

Apabila Anda menggunakan kartu Axis yang baru dan belum didaftarkan, maka penyedia jasa layanan telekomunikasi akan melakukan pemblokiran secara bertahap pada kartu tersebut. Mekanisme pemblokirannya yaitu:

  1. Layanan panggilan keluar dan pesan singkat keluar (SMS) akan diblokir jika registrasi tidak segera dilakukan maksimal 30 hari sejak tanggal.
  2. Layanan panggilan masuk dan pesan singkat masuk akan diblokir apabila pengguna tidak melakukan registrasi paling lambat 15 hari sejak dilakukan pemblokiran layanan yang disebutkan pada poin 1.
  3. Layanan internet juga akan diblokir jika pengguna tidak melakukan pendaftaran nomor kartu paling lama 15 hari sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana yang dimaksud pada poin 2.

Faktor Penyebab Registrasi Kartu Gagal Dilakukan

Faktor Penyebab Registrasi Kartu Gagal Dilakukan
Faktor Penyebab Registrasi Kartu Gagal Dilakukan

Tidak semua calon pelanggan Axis berhasil dalam mengaktifkan kartu perdana. Dan apabila Anda mengalaminya, simak faktor penyebab kegagalan registrasi berikut:

  1. NIK dan Nomor KK tidak sesuai dengan data yang terdaftar di Disdukcapil

Sebelum mengirimkan data NIK dan Nomor KK sebaiknya Anda mengecek kembali dengan teliti. Sesuaikan data-data tersebut dengan dokumen asli yang terdaftar. Jangan sekali-kali Anda memalsukan data, karena akan merugikan Anda sendiri.

  • Format registrasi yang tidak sesuai

Hal yang satu ini sangat perlu untuk diperhatikan jika menggunakan SMS untuk mengaktifkan kartu Axis Anda. Sebelum mengirimkannya, periksa kembali format pesan seperti yang tertulis di atas. Dan apabila terus mengalami kegagalan, cobalah lakukan registrasi melalui website Axis.

Dengan artikel ini, diharapkan Anda dapat melakukan proses registrasi kartu Axis dengan mudah dan lancar. Apabila masih mengalami kesulitan registrasi Anda dapat menghubungi Call Center 817. Dan jika kesulitan mengenai data kependudukan bisa melalui Call Center 1500537 (pada jam kerja).

error: Content is protected !!